Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi istighosah di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, pada Senin pagi (28/7/2025).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB, hanya beberapa jam sebelum pembacaan putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan terhadap perusahaan tersebut.
Istighosah atau doa bersama ini menjadi wujud ikhtiar spiritual para pekerja dalam menghadapi situasi krusial yang akan menentukan masa depan mereka. Suasana penuh harap dan khidmat menyelimuti aksi yang diwarnai seruan solidaritas dan permohonan agar keadilan berpihak kepada pekerja.
“Ini adalah bentuk perjuangan kami secara spiritual. Kami berharap putusan hakim dapat membuka jalan agar PT PAKERIN bisa kembali beroperasi dan menyelamatkan mata pencaharian ribuan keluarga buruh,” ungkap salah satu perwakilan buruh dari FSPMI saat ditemui di lokasi.
Meski sidang pembacaan putusan PKPU digelar secara daring melalui platform e-Court Mahkamah Agung, para pekerja tetap hadir secara fisik di depan gedung pengadilan sebagai bentuk pengawalan dan tekanan moral. Mereka menilai bahwa hasil sidang ini akan menjadi titik balik penting, tidak hanya bagi kelangsungan kerja, tetapi juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang perjuangan buruh PT PAKERIN sejak perusahaan menghadapi persoalan finansial yang berdampak pada operasional dan pembayaran hak-hak karyawan. Para buruh berharap, melalui doa bersama dan solidaritas yang terus terjaga, keadilan dapat ditegakkan dan nasib mereka tidak terabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di depan PN Surabaya sambil menanti putusan resmi yang akan diumumkan oleh majelis hakim.**

