Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
BANDAR LAMPUNG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, pada Jumat (2/5/2025). Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung dan seluruh pihak terkait atas inisiatif program pemutihan pajak yang berlaku hingga 31 Juli 2025.
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban denda, manfaat jangka panjangnya sangat besar bagi pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian daerah,” ujar Irjen Helmy.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini agar segera mendatangi Samsat induk maupun gerai Samsat terdekat untuk mengikuti prosedur pemutihan yang telah disiapkan. Ia menegaskan bahwa program semacam ini tidak selalu hadir setiap tahun.
“Program yang sangat baik seperti ini belum tentu ada setiap saat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini,” katanya.
Menanggapi potensi meningkatnya antusiasme masyarakat, Kapolda juga mendorong pengelola layanan Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fasilitas pendukung seperti tenda dan area tunggu yang nyaman dinilai perlu disiapkan guna menunjang kenyamanan wajib pajak.
“Pelayanan harus ditingkatkan. Cuaca sedang panas, jadi siapkan tenda dan fasilitas pendukung lainnya agar masyarakat yang datang tidak merasa kepanasan dan tetap nyaman saat mengurus pajak kendaraannya,” imbau Irjen Helmy.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui langkah-langkah persuasif dan edukatif. Ia menekankan bahwa pendekatan humanis akan diutamakan dalam proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum penegakan hukum dilaksanakan secara tegas.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya taat pajak. Setelah masa sosialisasi selesai, tentu akan ada penegakan hukum. Namun semua dimulai dengan pendekatan yang humanis dan persuasif,” tegas Kapolda.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban perpajakan sekaligus berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah Lampung.**











