Kapolda NTT Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsudi di SPBUN 58.865.02 Gongger

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI TIMUR, NTT – Kasus dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi yang terjadi di SPBUN 58.865.02 yang terletak di Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur saat ini ditangani Polda NTT dan menjadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

Kasus ini ramai dibicarakan karena adanya upaya Dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan modus “Penyaluran BBM tanpa rekomendasi” atau pada awalnya disebut “Adanya dugaan rekomendasi palsu” yang diduga dilakukan oleh pungurus koperasi dan pengelola yang merupakan seorang oknum anggota Polisi dari Polres Manggarai Timur atas nama Aipda Jefry G. Loudoe atau biasa dipanggil Jefry.

Robert Lewar selaku pengurus Koperasi Widang Jari saat dikonfirmasi media Sorotnews pada Senin 15 November 2025 menyampaikan harapanya agar bapak Kapolda NTT segera mengusut Tuntas kasus dugaan  penyelewengan BBM bersubsudi yang terjadi di SPBUN 58.865.02 ini.

“BBM bersubsudi ini diperuntukkan bagi nelayan bukan untuk kepentingan yang lain. Kasus ini sangatlah jelas pelanggaranya. Dimana para pengurus Koperasi yang selama ini terlibat mengoperasikan SPBUN ini bersama oknum anggota Polisi (Jefry) menyalurkan BBM tanpa adanya rekomendasi atau awalnya kami sebut dengan dugaan Membuat rekomendasi palsu,” kata Robert.

“Ini sangat beralasan karena saya sendiri telah mengecek ke Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur bahwa pada bulan Juni dan Juli Dinas tidak mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.

“Lantas rekomendasi apa yang mereka gunakan untuk penyaluran BBM ini. Dan selanjutnya BBM itu disalurkan kemana, jelas bukan kepada nelayan. Karena tidak ada rekomendasi, disini nampak sekali pelanggarannya dan ada dugaan penyelewengan ribuan ton BBM bersubsidi,” tutur Robert.

“Oleh karena itu kami mendesak bapak Kapolda NTT untuk menindak tegas para pelaku-pekaku ini yang telah membuat para nelayan yang ada di pantai utara Flores khususnya di Wilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur resah,” ungkapnya.

Robert juga meminta bapak Kapolda NTT segera menetapkan tersangka pada kasus ini. Karena kasus ini sudah jelas masalahnya. Apalagi para penyidik dari Polda NTT sudah lakukan pengambilan keterangan kepada Para Kepala Dinas di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, juga kepada kepala Desa Satar Kampas di Kecamatan Lamba Leda Utara dan Saya Sendiri maupun Pertamina.

Desakan yang sama juga disampaikan oleh Marsel A. Salah satu masyatakat kabupaten Manggarai Timur.

“Saatnya bapak Kapolda NTT mengambil langkah tegas,” katanya.

“Biarkan citra kepolisian tidak ternoda oleh ulah oknum yang ada dilapangan yang diduga turut melakukan pelanggaran hukum. Padahal semestinya polisi menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.

Kasus di SPBUN 58.865.02 yang terletak di Gongger menjadi contohnya dimana anggota polisi turut menjadi bagian dari upaya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bersama pengurus koperasi. Sementara para nelayan terus menjerit karena terjadi kelangkaan BBM bersunsidi.

Pertanyaan jelas, sejak kapan ini dilakukan. Apakah praktiknya selama ini bersih. Jelas tidak. Karena sudah lama adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi namun masyarakat takut untuk bersuara karena ada oknum polisi yang terlibat.

“Sekarang saatnya bapak Kapolda NTT bertindak tegas. Segera tetapkan tersangka pada kasus dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi ini, kami menunggu langkah tegasnya bapak,” tutur Marsel.**

Pos terkait