Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
TAMBRAUW, PBD – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tragis terjadi pada Kamis pagi (17/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di Jalan Irawiam No. 02, Fef, Kabupaten Tambrauw. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor yang dikendarai tiga orang dalam kondisi diduga mabuk minuman keras (miras), menabrak pasangan suami-istri yang sedang berjalan kaki.
Berdasarkan konfirmasi Polres Tambrauw, pelaku dan korban teridentifikasi sebagai berikut: Pelaku 1. Simon Bofra, diduga sebagai pengendara motor, warga Kampung Fef. 2. Yanto Syufi, diduga penumpang tengah, warga Distrik Ireres. Dan Pelaku 3 belum diketahui identitasnya, dilaporkan melarikan diri usai kejadian.
Korban : 1. Anjelo Yesnath – Pejalan kaki, warga Kampung Syujak. 2. Antonia Bame – Pejalan kaki (istri Anjelo), warga Kampung Syujak.
Kronologis menurut laporan, korban sedang berjalan menuju rumah ketika ditabrak dari belakang oleh sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur. Motor tersebut diduga tidak memiliki penerangan dan dalam kondisi oleng. Akibat tabrakan, korban dan pelaku mengalami luka di kepala dan kaki.
Sekitar pukul 11.40 WIT, sekitar 25 anggota keluarga korban mendatangi Mako Polres Tambrauw dan memblokir ruang masuk penjagaan.
Mereka menuntut : 1. Razia miras di rumah-rumah warga dan kendaraan dari Sorong menuju Distrik Fef. 2. Penangkapan pelaku peredaran miras di Tambrauw. 3. Mediasi antara keluarga korban dan pelaku. 4. Penghentian total peredaran miras di Kabupaten Tambrauw.
Kapolres Tambrauw menyatakan bahwa satu pelaku telah diamankan, satu dirawat di RS Pratama Fef akibat luka serius, dan satu lagi masih buron. Informasi detail dari pelaku belum bisa didapat karena masih di bawah pengaruh miras.
Kapolres mengakui insiden ini memicu ketegangan di masyarakat. Jika mediasi tidak segera dilakukan, dikhawatirkan aksi anarkis dari keluarga korban akan meningkat, termasuk serangan terhadap keluarga pelaku atau penjual miras.
Menurut informasi di lapangan, kejadian ini diduga ada keterlibatan oknum polisi yang membekingi peredaran miras di Distrik Fef. Untuk mencegah eskalasi, Polres Tambrauw mengambil langkah : Pendekatan kepada keluarga korban agar tidak mengganggu ketertiban; Koordinasi dengan tokoh masyarakat; Razia miras menyeluruh di Tambrauw; Pengawasan internal untuk mencegah keterlibatan oknum polisi.
Kasat Intelkam Polres Tambrauw menegaskan komitmen menangani kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Pihak berwajib berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri sementara proses hukum berjalan.**








