Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA, JATIM – Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya menunjukkan langkah proaktif dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan layanan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi halal secara gratis. Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan legalitas dan daya saing produk UMKM di tengah pasar yang semakin kompetitif.
Pendampingan ini dilakukan bekerja sama dengan penyelia halal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Salah satu penyelia yang aktif di wilayah Surabaya dan Jawa Timur adalah Yulis Setyaningrum, S.E., warga Kelurahan Balas Klumprik yang dikenal di kalangan UMKM dengan nama Bu Tya.
Dalam kesehariannya, Bu Tya secara aktif turun ke lapangan—mengunjungi pelaku UMKM, kantor kelurahan, dan kecamatan—untuk memberikan edukasi serta pendampingan terkait perizinan usaha, mulai dari pendaftaran NIB, PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), hingga proses sertifikasi halal.
“Saat ini proses pengurusan izin usaha dan sertifikat halal sudah jauh lebih mudah dan efisien. UMKM hanya perlu menyiapkan dokumen dasar, dan kami siap mendampingi dari awal hingga selesai,” ujar Bu Tya saat ditemui di sela kegiatan sosialisasi di Balas Klumprik, Rabu (3/7).
Program ini mendapatkan dukungan dari BPJPH yang diketuai oleh Ahmad Haikal Hasan, serta didorong oleh kolaborasi aktif antara akademisi dan pemerintah daerah. Upaya ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha dalam mengakses legalitas formal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka hasilkan.
Salah satu pelaku UMKM yang merasakan langsung manfaat program ini adalah Sugeng, seorang jurnalis media Sorot News Surabaya yang juga memiliki usaha kuliner “Rolade Ayam Tiga Srikandi” di Jalan Kemlaten Gang VIII No. 17 Surabaya.
“Pendampingan dari Bu Tya sangat membantu kami dalam mengurus NIB dan sertifikat halal. Ini sangat penting bagi usaha kami agar lebih dipercaya oleh konsumen,” tutur Sugeng.
Dengan inisiatif ini, Kelurahan Balas Klumprik berharap semakin banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan legalitas usahanya serta memproduksi makanan dan minuman yang terjamin kehalalannya. Pendampingan ini akan terus digencarkan ke berbagai wilayah di Surabaya, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis UMKM yang sehat dan berdaya saing.**








