Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rico Ananta.
JAKARTA – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor merespons meningkatnya mobilitas dan aktivitas orang asing seiring pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian dan lembaga (K/L), Kamis (5/2/2026).
Rakor ini bertujuan mengidentifikasi berbagai isu, tantangan, serta langkah penguatan kebijakan terkait pemantauan keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Forum tersebut menitikberatkan pada upaya integrasi kebijakan guna merespons meningkatnya arus orang asing sejalan dengan pertumbuhan investasi, pariwisata, pendidikan, kerja sama internasional, serta pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan keamanan nasional.
“Pemantauan keberadaan dan aktivitas orang asing merupakan isu strategis yang berkaitan erat dengan kepentingan keamanan nasional, sekaligus mendukung iklim keterbukaan, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan nasional,” ujar Mohammad K. Koba.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Sekretariat Negara. Masing-masing memaparkan kebijakan, regulasi, dan mekanisme pemantauan orang asing yang menjadi dasar penguatan keselarasan kebijakan dan koordinasi antarinstansi.
Menurut Mohammad K. Koba, pendekatan terpadu dan lintas sektoral sangat diperlukan agar kebijakan terkait orang asing dapat dijalankan secara tertib, terkoordinasi, adaptif terhadap dinamika global, serta tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
“Pendekatan yang terpadu dan lintas sektoral diperlukan agar kebijakan terkait orang asing dapat dilaksanakan secara efektif dan konsisten,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Kemenko Polkam mendorong penguatan kebijakan yang terintegrasi, peningkatan sinkronisasi dan pertukaran data antarinstansi, serta optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing (TK KORA), dan Tim Perizinan Organisasi Kemasyarakatan Asing (TPOA).
Sinergi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas deteksi dini serta penegakan hukum yang proporsional, sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung iklim keterbukaan yang bertanggung jawab.**








