Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
BIAK, PAPUA — Proyek pembangunan Kios Kuliner di Kampung Ruar, Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, kembali menjadi bukti nyata buruknya perencanaan Pemerintah Daerah. Dibangun menggunakan dana APBD 2024, proyek yang digembar-gemborkan sebagai pengembangan destinasi pariwisata itu kini berubah menjadi monumen pemborosan anggaran yang memalukan.
Pantauan awak media di lapangan pada Selasa (18/11/2025) memperlihatkan dua bangunan kios dan lainnya yang terbengkalai dan dibiarkan ditelan semak belukar. Tidak ada aktivitas, tidak ada pengelolaan, bahkan tidak ada tanda-tanda bahwa bangunan itu pernah dipersiapkan untuk pemberdayaan ekonomi warga. Kios yang dibangun mahal itu mati sebelum berfungsi.
Warga dengan tegas menyebut proyek ini sebagai kebohongan pembangunan. Fasilitas didirikan hanya untuk menunjukkan angka serapan anggaran, tetapi tanpa modal usaha, tanpa pendampingan, dan tanpa niat serius dari Pemerintah Daerah.
Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor dinilai paling bertanggung jawab atas kegagalan ini. Tidak ada program lanjutan, tidak ada strategi pengembangan usaha, bahkan tidak ada komunikasi yang jelas dengan pelaku UMKM lokal. Hasilnya, APBD digelontorkan hanya untuk menghadirkan bangunan kosong yang sama sekali tidak memberi manfaat.
“Bangunannya berdiri, tapi itu saja. Kami tidak diberi modal, tidak diberi arahan. Ini proyek asal jadi, demi menghabiskan anggaran,” tegas salah satu warga yang kecewa.
Warga menilai Pemerintah Daerah telah gagal total dalam merencanakan program pemberdayaan. Pembangunan fisik dijadikan dalih seolah ada kemajuan, padahal di balik itu terdapat ketidakmampuan merancang program nyata yang menyentuh masyarakat.
Tekanan publik kini mengarah langsung ke Dinas Pariwisata, yang dianggap lalai, tidak profesional, dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Warga mendesak agar Pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Proyek Kios Kuliner Ruar yang seharusnya menjadi ruang usaha bagi masyarakat pribumi kini justru menjadi simbol kegagalan Pemerintah Daerah, pemborosan uang rakyat, dan bukti bahwa pembangunan tanpa perencanaan hanya menghasilkan kerusakan dan kekecewaan.**








