Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rwind.
PURWAKARTA, JABAR – Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum, Organisasi Advokat Peradi Utama DPW Jawa Barat melalui DPD Purwakarta menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Kartamulya (UK).
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA), yang menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., S.I.Kom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom., dan Rektor Universitas Kartamulya, Dr. Rayendra Hermansyah, Drs., M.M. Acara tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari kedua institusi, menandai komitmen bersama dalam mencetak calon advokat yang kompeten dan berintegritas di wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Kartamulya Dr. Rayendra Hermansyah menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama dengan organisasi advokat berskala nasional seperti Peradi Utama.
“Universitas Kartamulya merasa terhormat dapat bermitra dengan Peradi Utama. Program PKPA ini bukan sekadar pendidikan profesi, melainkan investasi jangka panjang dalam mencetak lulusan hukum yang siap terjun ke dunia kerja dengan kompetensi dan etika yang tinggi. Kami yakin kolaborasi ini akan memberikan nilai tambah signifikan bagi mahasiswa Fakultas Hukum kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menegaskan pentingnya penguatan pendidikan profesi hukum di daerah sebagai bagian dari misi besar Peradi Utama dalam membangun ekosistem advokat yang unggul dan berdaya saing.
“Peradi Utama fokus pada penguatan pendidikan profesi di daerah, dan Purwakarta menjadi titik strategis. Melalui kerja sama dengan Universitas Kartamulya, kami memastikan calon advokat memperoleh bekal ilmu yang relevan, praktis, dan berorientasi pada integritas. Kami bertekad untuk terus memperkuat kemitraan ini agar memberikan dampak positif nyata bagi dunia pendidikan hukum di Jawa Barat,” ungkapnya.
Kedua institusi berkomitmen untuk mengimplementasikan program PKPA secara optimal, dengan tujuan mencetak lulusan yang memiliki keahlian hukum mumpuni serta pemahaman mendalam tentang sistem hukum nasional.**








