PERADI Utama Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum UNSUB untuk Penguatan Pendidikan Advokat di Jawa Barat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rwind. 

SUBANG, JABAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Organisasi Advokat Peradi Utama melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Purwakarta secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Subang (FH UNSUB).

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., S.I.Kom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Subang, Ujang Charda S., S.H., M.H., M.I.P., M.A.P.

Acara penandatanganan yang digelar di Kampus Universitas Subang ini turut disaksikan oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum di wilayah Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan hukum di Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis Peradi Utama untuk memperkuat fondasi pendidikan hukum nasional. Melalui sinergi dengan institusi akademik seperti Fakultas Hukum UNSUB, kami berkomitmen mencetak calon advokat profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan etika profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH UNSUB Ujang Charda S. menilai bahwa kemitraan dengan organisasi advokat sebesar Peradi Utama akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi mahasiswa dan dunia pendidikan hukum di Subang.

“Kemitraan dengan Peradi Utama merupakan peluang besar bagi mahasiswa dan lulusan kami untuk memperoleh pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan sesuai dengan tuntutan praktik hukum di Indonesia,” tutur Ujang.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dalam penguatan pendidikan dan pelatihan profesi hukum. Diharapkan, kemitraan ini dapat melahirkan lulusan hukum yang siap berkiprah sebagai advokat profesional, berintegritas, dan berdaya saing global.**

Pos terkait