Kontroversi Proyek Urugan Tanah PIK 2 di Kronjo Tangerang

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin. 

KAB. TANGERANG, BANTEN – Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek urugan tanah PIK 2, yang berlokasi di Jalan Raya Muncung-Jenggot, Kampung Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (1/2/2025).

Aksi yang diikuti sekitar 400 orang ini bertujuan menolak pengalihan aliran sungai dan dugaan perampasan tanah yang disebut-sebut dilakukan atas nama proyek strategis nasional (PSN) PIK 2. Para peserta aksi menuntut transparansi serta kepastian hukum terkait proyek tersebut, yang diduga berdampak pada lingkungan dan kepemilikan lahan warga setempat.

Polisi Turun Tangan, Warga Diminta Percayakan Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dengan menghimbau warga untuk tetap memercayakan proses pengamanan kepada aparat. Polisi juga mengimbau agar tidak ada tindakan anarkis yang dapat memperkeruh situasi.

Untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung, Polresta Tangerang mengerahkan 155 personel gabungan dari Polres dan Polsek, termasuk satu kompi BKO Samapta Polda Banten. Pendekatan yang digunakan, menurut Kapolres, mengedepankan prinsip humanis dan profesionalisme kepolisian guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib.

Di sisi lain, sejumlah perwakilan warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dari proyek urugan tanah PIK 2. Mereka menuding proyek ini telah menyebabkan perubahan aliran sungai, yang berpotensi menyebabkan banjir dan mengancam lahan pertanian warga. Selain itu, beberapa warga mengklaim tanah mereka digusur tanpa ganti rugi yang adil.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai kami yang sudah lama tinggal di sini malah kehilangan tanah dan mata pencaharian,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah aktivis lingkungan dan akademisi juga mulai menyoroti proyek ini. Mereka menuntut adanya kajian mendalam mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta transparansi dari pihak pengembang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang PIK 2 belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan warga. Pemerintah daerah juga belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pengalihan sungai dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Para peserta aksi mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan yang memadai. Mereka juga meminta agar pemerintah turun langsung untuk menyelesaikan konflik ini sebelum situasi semakin memanas.

Investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap dampak proyek ini terhadap warga serta keabsahan klaim yang menyebutkan adanya perampasan tanah. Ke depan, diharapkan ada dialog antara warga, pemerintah, dan pihak pengembang untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.**

Pos terkait