Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program transformasi digital bertajuk “KPK for DIGI” sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi di era digital. Program ini resmi diluncurkan dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/6/2025).
Dengan mengusung tema “Berubah Bersama, Berdaya Digital: Membangun Pola Pikir Digital yang Adaptif, Kolaboratif, dan Berorientasi Solusi”, program ini dirancang untuk menciptakan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel melalui pendekatan berbasis teknologi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar soal penguasaan teknologi, melainkan menyangkut perubahan mendasar dalam pola pikir dan budaya kerja.
“Transformasi digital adalah tentang cara kita berpikir dan bekerja. Bukan hanya soal teknologi, tapi bagaimana kita mengadopsi pola kerja yang adaptif, kolaboratif, dan mampu menghadirkan solusi nyata dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Setyo.
Ia menjelaskan bahwa “KPK for DIGI” dibangun di atas empat pilar utama, yakni:
D (Digital Impact to Anti-Corruption): pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi,
I (Integration Data): integrasi data lintas sektor untuk mendukung pengawasan dan pencegahan,
G (Global Collaboration): kerja sama global dalam mengembangkan sistem antikorupsi digital,
I (Innovative Framework): kerangka kerja inovatif dalam mendukung reformasi birokrasi.
Peluncuran program ini menandai langkah konkret KPK dalam menjawab tuntutan publik terhadap birokrasi yang bersih, terbuka, dan responsif di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Melalui “KPK for DIGI”, lembaga antirasuah ini menargetkan menjadi pionir dalam implementasi teknologi digital untuk mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.**








