Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BATAM, KEPRI – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar kamar hunian Blok B-10 dan C-9. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Batam turut bersinergi dengan Polsek Sagulung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Sebanyak 2 personel kepolisian, 3 personel BNN, serta 15 petugas rutan diterjunkan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
Razia dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan badan warga binaan serta penggeledahan barang di dalam kamar hunian. Langkah ini bertujuan memastikan tidak adanya barang terlarang seperti telepon genggam, narkotika, maupun instalasi listrik ilegal di lingkungan rutan.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya mancis, alat cukur, pena, tali, bola karet, dan kartu gaple. Namun demikian, petugas tidak menemukan handphone, narkoba, maupun instalasi listrik liar.
Selain razia, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 60 orang pegawai dan 100 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.**








