Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BATAM, KEPRI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Ahmad Sihabudin, serta jajaran, Selasa (9/2/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan serta program pembinaan bagi warga binaan di Rutan Batam. Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri disambut langsung oleh Kepala Rutan Batam beserta jajaran pejabat struktural.
Dalam kegiatan tersebut, Aris Munandar melakukan peninjauan langsung ke sejumlah blok hunian warga binaan. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi hunian, keamanan, serta pelayanan yang diberikan kepada warga binaan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan kontrol sarana dan prasarana, Kakanwil Ditjenpas Kepri juga berinteraksi langsung dengan warga binaan. Melalui dialog terbuka, ia mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta kondisi yang dirasakan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Batam.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Rutan Batam, Aris Munandar menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Pelayanan yang baik dan pembinaan yang optimal merupakan kunci dalam mendukung tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Rutan Kelas IIA Batam dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Ditjenpas dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.**








