Muswil I HIPMA SBT Papua Barat Daya Diwarnai Dugaan Penggelembungan Suara, Kredibilitas Panitia Dipertanyakan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

SORONG, PBD – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I perdana Himpunan Pemuda Mahasiswa Seram Bagian Timur (HIPMA SBT) Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Gedung Sirambe, Minggu (8/2/2026), menuai sorotan tajam. Agenda penting organisasi tersebut diduga tercoreng oleh dugaan penggelembungan surat suara yang memicu polemik serius dan mempertanyakan integritas panitia pelaksana.

Said A, saksi dari calon ketua nomor urut 1, secara tegas membantah pemberitaan salah satu media yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia mengaku menyaksikan langsung adanya kejanggalan sesaat sebelum proses pencoblosan berlangsung.

“Saya adalah saksi dari calon nomor urut 1. Saya melihat langsung dan memegang surat suara yang jatuh keluar dari kotak suara. Surat suara itu saya genggam dan saya angkat ke atas agar seluruh peserta pemilih bisa menyaksikan adanya dugaan penggelembungan surat suara,” ujar Said saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (9/2/2026) malam.

Menurut Said, tindakan panitia yang dengan cepat merebut kembali surat suara dari tangannya justru semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi dan kredibilitas proses pemilihan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh secara personal pihak panitia, namun mempertanyakan sistem pengamanan serta mekanisme pengelolaan logistik pemilihan yang sepenuhnya berada di bawah kendali panitia.

“Kotak suara dan surat suara dibuat, disimpan, dan dikelola oleh panitia. Artinya, tidak mungkin ada pihak luar atau ‘siluman’ yang masuk dan melakukan penggelembungan suara. Semua akses dan kendali ada pada panitia,” tegasnya.

Said juga membantah tudingan yang diarahkan kepadanya seolah-olah terlibat dalam kepanitiaan atau memiliki peran dalam pengelolaan pemilihan.

“Saya tidak pernah terlibat dalam kepengurusan panitia. Saya murni hadir sebagai saksi. Jadi tudingan yang diarahkan kepada saya sangat tidak berdasar,” tandasnya.

Selain itu, ia membantah pernyataan Abdul Rauf yang menyebut adanya insiden pembukaan kotak suara tanpa izin panitia. Menurut Said, klaim tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“Pernyataan soal pembukaan kotak suara tanpa izin panitia itu tidak benar. Itu hanyalah narasi pembelaan diri untuk membenarkan alur proses pemilihan yang sejak awal sudah bermasalah,” ungkapnya.

Said menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pengadaan dan pengelolaan logistik hingga pelaksanaan pemungutan suara, sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia, bukan saksi.

“Semua proses dijalankan oleh panitia. Tugas saksi hanya mengawasi. Jadi jika ada media yang menyudutkan saksi, itu keliru dan menyesatkan,” tutup Said.

Polemik ini menambah daftar persoalan dalam pelaksanaan Muswil I HIPMA SBT Papua Barat Daya. Sejumlah pihak menilai dugaan penggelembungan suara yang tidak dijelaskan secara terbuka berpotensi merusak marwah organisasi serta mencederai nilai-nilai demokrasi di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Desakan pun menguat agar panitia segera memberikan klarifikasi resmi, membuka seluruh proses secara transparan, serta melakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mendorong dilakukannya pengulangan Muswil demi menjaga legitimasi dan kredibilitas kepemimpinan HIPMA SBT Provinsi Papua Barat Daya ke depan.**

Pos terkait