Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Polemik proyek Rehabilitasi Jembatan Capgawen kian memanas. Menyusul klarifikasi dari Direktur CV Putra Gunung Sagara soal pengembalian uang muka dan penggantian penyedia jasa, kini giliran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara.
Ketua Umum DPP LSM Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, Mustadjirin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ketidakwajaran proses lelang proyek yang berlokasi di jalur ekonomi penting Kedungwuni–Karangdadap itu.
“Seharusnya proses lelang dilakukan sejak awal tahun anggaran, bukan mepet akhir tahun apalagi saat musim hujan. Hal ini rawan menurunkan mutu pekerjaan,” kata Mustadjirin, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, proyek strategis seperti ini tidak boleh dijalankan secara terburu-buru, terlebih jika ada potensi dampak besar terhadap akses dan aktivitas ekonomi warga.
“Jembatan Capgawen melintasi Sungai Wora Wari dan menjadi penghubung vital masyarakat. Ketika pengerjaan lambat dan tidak jelas, masyarakat sangat dirugikan,” tegasnya.
Mustadjirin juga menyoroti proses pemilihan penyedia yang disebut-sebut penuh kejanggalan. Ia meminta agar aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun lembaga audit negara, melakukan investigasi menyeluruh dari awal tahapan lelang hingga penetapan pemenang.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Keterbukaan dalam lelang patut dipertanyakan. Bahkan ada isu yang berkembang di masyarakat soal indikasi kongkalikong antar oknum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk bertanggung jawab secara terbuka atas proses yang terjadi.
“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena ketertutupan dan dugaan permainan proyek,” tambahnya.
Desakan ini semakin memperkuat sorotan terhadap proyek senilai hampir Rp1 miliar itu. Publik kini menunggu respons resmi dari DPU-Taru Kabupaten Pekalongan, yang hingga saat ini masih bungkam.
Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat kini menjadi tuntutan utama masyarakat terhadap setiap proyek yang bersumber dari uang negara. Diberitakan sebelumnya Jembatan Capgawen menuai sorotan pelaksana CV Putra Gunung Sagara Bongkar Fakta: tak lagi kerjakan jembatan Capgawen,mengaku uang muka telah dikembalikan padahal kontrak sudah berjalan.**








