Makin Berani, PT Bintang Lima Brata Diduga Merekrut PMI Secara Ilegal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman.

JAKARTA – Dugaan masih maraknya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang non prosedural, baik yang diberangkatkan melalui P3MI maupun private atau perseorangan terus menjadi sorotan. Karena selain dapat membahayakan bagi PMI di negara tujuan, juga soal tidak adanya jaminan perlindungan keselamatan bagi PMI nya. Karenanya, pemerintah dan semua pihak terkait, perlu bergerak cepat melakukan langkah strategis dalam mengantisipasi pengiriman PMI ilegal dan non-prosedural ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin pun menyatakan komitmennya pemerintah untuk melindungi calon PMI dari perekrutan Ilegal dan TPPO melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 yaitu pemerintah membuat gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Terakhir pimpinan gugus tugas tersebut diubah dari semula Meteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjadi tugas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Seperti yang terjadi pada P3MI PT Bintang Lima Brata, yang diduga melakukan perekrutan pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Arab Saudi Timur Tengah, yang berdasarkan investigasi wartawan Sorot News melihat PT Bintang Lima Brata diduga kuat merekrut calon PMI, yang beralamat di Jalan H. Ali, RT. 001 / RW. 009 No. 77 Kp. Tengah, Kel. Tengah, Kec. Kramat Jati Jakarta Timur. Padahal Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI masih melakukan penghentian dalam rangka evaluasi pembenahan dalam sistem Tata Kelola untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dan negara timu Tenagh lainnya.

Investigasi wartawan Sorot News menemukan adanya kantor (P3MI) yang disitu ada sejumlah wanita yang sedang menunggu dalam antrian. Ketika wartawan Sorot News menanyakan sedang apa dan mau kemana.

“Sedang menunggu, mau medikal. Mau bekerja ke Arab Saudi,” kata wanita tersebut, yang diduga wanita tersebut akan diberangkatkan secara unprosedural / Ilegal.

Investigasi berlanjut dengan menghubungi WhashApp Direktur / Penanggung jawab yang bernama Pramono untuk meminta konfirmasi penjelasan terkait perekrutan tersebut.

“iya kenapa? Bapak mau cari gara – gara sama saya?,” kata Pramono, dengan nada keras yang terkesan mengancam seraya menutup komunikasi telephonnya.

Kejadian seperti ini, dimana penanggungjawab PT Bintang Lima Brata, terlihat kebal hukum dan terkesan menantang aturan. Ada siapa dibalik PT Bintang Lima Brata?. Kemana Pengawasan Ketenagakerjaan? Kemana satgas TPPO? Ko masih ada saja P3MI berani melakukan perekrutan calon PMI dengan cara ilegal dan terang terangan?

Terkait PT. Bintang Lima Brata, nantikan apa sorotan dari para penggiat perlindungan ketenagakerjaan di edisi selanjutnya. Bersambung…*

Pos terkait