Naik 15 Persen, Sembilan Item Pajak Di Kota Pekalongan Hasilkan Cuan Rp 101,3 Miliar

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sektor pajak masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan. Ada sembilan item pajak di 2022 menghasilkan Rp 101.303.000.000.

Bacaan Lainnya

Penerimaan pajak sebesar itu melampaui taget yang dipatok sebesar Rp 94.600.000.000 atau 107 persen lebih tinggi dari target.

“Secara umum realisasinya melebihi target namun dari sembilan item pajak tersebut hanya satu item capaianya tidak 100 persen,” ungkap Kepala Bidang Penagihan Pengawasan dan Pemeriksaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bejo Samiasih, Kamis (16/2/2023).

Bejo mengatakan sembilan item pajak itu antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah dan parkir serta pajak berupa retribusi.

Di 2023 secara item masih diklasifikasikan tetap sembilan pajak yang dikelola oleh BPKAD atau belum ada perubahan berupa penambahan jenis pajak baru.

Disebutkan satu dari sembilan item pajak realisasinya tidak memenuhi target lantaran sempat terkendala pandemi Covid-19 seperti pajak hiburan yang menyumbang 92,4 persen capaian.

“Namun secara umum PAD kita meningkat hingga 15 persen yang artinya kekurangan tersebut tertutupi oleh realisasi yang melebihi target,” jelas Bejo.

Adapun realisasi terget PAD Kota Pekalongan masing-masing di 2021 target yang dipatok Rp 82,2 miliar dengan realisasi tercapai 6 persen lebih tinggi.

Kemudian 2022 dari target 94,6 miliar terealisasi Rp 101,3 miliar atau melebihi target sebanyak 15 persen lebih tinggi dari target.

“Setelah kondisi pandemi makin membaik ada harapan sektor pajak hiburan yang tidak menutup target di 2022 akan terlampaui di 2023 sehingga bisa kembali mendongkrak PAD nanti,” tutur Bejo.

Pos terkait