Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Operasi Berantas Jaya 2025: Polsek Grogol Petamburan Tertibkan Jukir Liar dan Atribut Ormas di Fasilitas Umum

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Grogol Petamburan bersama unsur tiga pilar, yakni TNI dan Satpol PP, melaksanakan operasi penertiban dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025 pada Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan praktik juru parkir liar, pak ogah, serta penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang tanpa izin di ruang publik wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 21 atribut ormas yang terpasang di fasilitas umum serta menangani 10 individu yang diduga berperan sebagai juru parkir liar dan pak ogah yang sering meresahkan pengguna jalan.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan ruang publik yang netral, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sosial di wilayah hukum Polsek Grogol Petamburan.

“Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP, didampingi personel dari Polsek dan Koramil. Ini merupakan bentuk sinergi dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Lokasi penertiban atribut ormas meliputi sejumlah titik strategis, di antaranya: Jalan Kali Sekretaris (belakang RS Royal Taruma Negara), Jalan Taman Daan Mogot (Gardu FBR Gagak Hitam), Jalan Daan Mogot (kompleks ruko), Jalan Tanggul Banjir Kanal Grogol (Gardu FBR 0402), Jalan Semeru Raya, Jalan Hadiah II, Jelambar.

Sementara itu, lokasi penindakan terhadap pak ogah dan juru parkir liar difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan dan gangguan ketertiban, seperti: Depan Roxy Square, Jalan Kyai Tapa, Jalan Daan Mogot Raya (depan SPBU Pipo), Jalan TB Angke (depan AB), Jembatan Genit, Jalan TB Angke, Kolong Flyover Kalijodo.

Seluruh atribut ormas yang ditertibkan diamankan ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan dokumentasi, sementara 10 orang yang diamankan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pembinaan.

Operasi ini merupakan bentuk implementasi nyata dari komitmen aparat dalam memberantas praktik-praktik liar di ruang publik serta memastikan ketertiban lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.**