Pemerintah Desa Wawesa Salurkan BLT DD Bagi 34 Penerima Manfaat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Pemerintah Desa (Pemdes) Wawesa, Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 34 penerima manfaat warga Desa Wawesa. BLT-DD adalah program bantuan tunai dari pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa, diberikan kepada warga miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lain.

Bacaan Lainnya

BLT-DD bertujuan untuk membantu warga desa yang paling terdampak secara ekonomi, mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan dan mendorong pemulihan ekonomi di tingkat desa.

Dalam sambutan singkatnya sebelum melakukan pembagian BLT-DD, Kepala Desa Wawesa La Ode Muhammad Baidar berharap

“Masyarakat penerima manfaat BLT-DD bisa menggunakannya dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga,” harapnya.

Ditempat yang sama L.M. Munagul, Amd.Kep wakil ketua BPD Desa Wawesa mewakili ketua BPD Desa Wawesa dalan sambutan singkatnya menyebutkan

“Seluruh penerima manfaat BLT-DD ini semua orang-orang yang layak menerima bantuan,” katanya.

Munagul berharap “jika tahun depan muncul regulasi baru, dan BLT-DD ini dihapuskan maka saya berharap Pemerintah Desa bisa mengambil langkah konkret agar para penerima manfaat BLT-DD di usulkan ke Dinas Sosial agar mendapatkan bantuan,” tutupnya.

Sementara itu Camat Batalaiworu Muhammad Reski Rianto menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.

“Mari kita lakukan dengan adil dan transparan, karena ini adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Camat juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan.

“Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan, dan kita harus siap diawasi.” tambahnya.

Camat Batalaiworu berharap dengan komitmen dan kerja sama yang baik, BLT-DD dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.”

Pemdes memastikan penyaluran BLT-DD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Warga penerima manfaat diharapkan memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan pokok keluarga.**

Pos terkait