Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, baru-baru ini melaksanakan studi tiru pengelolaan sampah terpadu di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 22-23 Agustus 2025 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, beserta jajaran pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Penelitian, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Lebak.
Kota Bandung dipilih sebagai destinasi studi tiru karena telah berhasil memanfaatkan teknologi untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai, seperti kompos dan Refuse-Derived Fuel (RDF). “Kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik merupakan pupuk alami yang dapat digunakan untuk pertanian dan perkebunan,” ujar Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.
RDF, sebagai bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah non-organik, dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar fosil, memberikan solusi ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi konvensional.
Wakil Bupati Lebak menekankan bahwa studi tiru ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menanggulangi permasalahan sampah secara terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi. “Pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak tidak hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Melalui inovasi dan kolaborasi serta pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis bisa menciptakan solusi yang lebih efisien dalam mengelola sampah guna menjaga kelestarian alam untuk generasi yang akan datang. Dengan demikian, Pemkab Lebak berharap dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih baik.**








