Pemkab Lebak Miliki 368 Unit Kendaraan Dinas, Mayoritas dalam Kondisi Baik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tercatat memiliki 368 unit kendaraan dinas roda empat, yang digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Jumlah ini merupakan hasil terbaru setelah dilakukan pemutakhiran data kendaraan, dibandingkan dengan 388 unit yang tercatat sebelumnya dalam laporan Gelar Kendaraan oleh BPK tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Ade Fathurohman, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 4 September 2025.

“Dari total kendaraan yang ada saat ini, sebanyak 324 unit dalam kondisi baik, 28 unit dalam kondisi kurang baik, dan 16 unit rusak berat,” ujar Ade Fathurohman yang akrab disapa Fathur.

Fathur menjelaskan bahwa perubahan jumlah kendaraan tersebut merupakan hasil dari penambahan dan penghapusan aset dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Data ini mengacu pada hasil pemeriksaan BPK terhadap Gelar Kendaraan tahun 2023, yang dilakukan pada tahun 2024. Terdapat penambahan sebanyak 14 unit kendaraan pada tahun 2024 dan 2025, serta penghapusan sebanyak 34 unit kendaraan pada tahun 2024,” jelasnya.

Dari total kendaraan yang dimiliki, terdiri dari berbagai tipe dan jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh armada tersebut digunakan untuk menunjang efektivitas kerja pemerintahan serta memperkuat kualitas layanan publik kepada masyarakat Lebak.

“Dengan ketersediaan kendaraan dinas yang memadai, operasional pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ungkap Fathur.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan kendaraan dinas, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

“Pemkab Lebak akan terus memastikan bahwa kendaraan dinas yang ada dalam kondisi laik dan siap pakai, agar dapat mendukung tugas-tugas pemerintahan secara maksimal,” tutupnya.**

Pos terkait