Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan.
SBB, MALUKU – Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan penyerahan naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Pantauan media ini di Lantai tiga Kantor Bupati SBB, Kota Piru Kecamatan Seram Barat. Rabu, (01/10/25).
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa dalam menangani perkara hukum. Pemerintah daerah berharap bahwa sosialisasi ini dapat diteruskan oleh para kepala desa, sehingga dapat dibentuknya pos bantuan hukum di tingkat desa untuk membantu masyarakat desa se-Kabupaten SBB.
Dengan adanya pos bantuan hukum ini, masyarakat desa dapat memperoleh akses ke layanan hukum yang lebih mudah dan efektif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat desa.**







