Pemkab SBB Kembali Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan. 

SBB, MALUKU – Pidato Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD SBB. Pidato tersebut disampaikan oleh Bupati SBB dan dihadiri oleh anggota DPRD SBB.

Bacaan Lainnya

Dalam pidato, Bupati SBB yang di bacakan Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama menyampaikan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 967,41 milyar atau 98,09% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp 986,15 milyar. Belanja Daerah dalam Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 1,09 trilyun dan terealisasi sebesar Rp 1,00 trilyun atau 91,65%”.

Kainama juga menyampaikan bahwa “Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan menuju Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun yang akan datang,”katanya.

Pidato tersebut juga menyampaikan harapan, “agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutupnya.**

Pos terkait