Peringati 70 Tahun Sarbumusi, Federasi Buminu Tegaskan Komitmen Perlindungan Buruh Migran

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-70 Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Federasi Buruh Migran Nahdlatul Ulama (Buminu Sarbumusi) menegaskan kembali peran strategis organisasi dalam memperjuangkan hak-hak buruh migran Indonesia di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air.

Momentum tujuh dekade ini dinilai sebagai titik penting untuk memperluas cakupan perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya dalam konteks globalisasi tenaga kerja yang semakin kompleks.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2024, tercatat sekitar 4,5 juta warga negara Indonesia bekerja sebagai buruh migran di berbagai negara, mayoritas di sektor domestik dan informal. Mereka menyumbang devisa negara melalui remitansi dengan nilai lebih dari Rp150 triliun per tahun.

Namun di balik kontribusi tersebut, para buruh migran masih menghadapi berbagai persoalan serius, antara lain : Minimnya perlindungan hukum di negara penempatanpenempatan; Potensi eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan manusia; Pemotongan gaji secara sepihak; Biaya penempatan tinggi dan pungutan liar; Birokrasi panjang dalam proses penempatan dan pemulangan.

“Ini menjadi tantangan nyata yang harus dijawab bersama oleh pemerintah, organisasi buruh, dan masyarakat sipil,” ujar Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Sorotnews.co.id, Senin (29/9/2025).

Ali menambahkan, perlindungan terhadap buruh migran tidak boleh berhenti pada advokasi kasus saat terjadi masalah. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih holistik, salah satunya dengan membuka ruang pemberdayaan dan partisipasi aktif bagi para pekerja migran.

Federasi Buminu Sarbumusi menginisiasi berbagai program untuk mendorong kemandirian buruh migran, seperti: Pelatihan keterampilan dan literasi keuangan, Pembentukan koperasi buruh migran, Integrasi ekonomi desa bagi para purna migran, Penguatan literasi hukum dan digital.

“Buruh migran harus menjadi subjek dalam kebijakan, bukan hanya objek perlindungan. Mereka harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dan diberi ruang untuk mengorganisir diri secara kolektif,” jelasnya.

Dalam peringatan Harlah ke-70 ini, Sarbumusi mengangkat tema “Sarbumusi Berbudaya, Sarbumusi Berdaya.” Tema ini dinilai relevan dalam menggambarkan posisi buruh migran sebagai bagian penting dari identitas nasional sekaligus agen pembangunan.

“Buruh migran adalah duta budaya Indonesia. Mereka membawa etos kerja, nilai kejujuran, dan solidaritas ke kancah global. Sementara itu, daya mereka bukan hanya kemampuan bekerja, tetapi kapasitas mengendalikan masa depan,” terang Ali.

Federasi Buminu menekankan pentingnya pembangunan budaya kerja cerdas dan penguatan kapasitas kolektif sebagai cara untuk mengangkat posisi tawar buruh migran dalam ekonomi global.

Ke depan, buruh migran diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyumbang devisa, melainkan juga sebagai aktor pembangunan di tingkat lokal. Sarbumusi mendorong agar kebijakan nasional melihat buruh migran sebagai sumber daya manusia strategis yang layak mendapat investasi pendidikan, pelatihan, dan perlindungan menyeluruh.

“Perjuangan belum selesai. Tapi arah kita sudah jelas. Sarbumusi akan terus menjadi rumah besar bagi seluruh buruh Indonesia, termasuk mereka yang mengabdi di luar negeri,” tutup Ali Nurdin.

Tentang Sarbumusi:

Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) merupakan salah satu organisasi buruh tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1955. Dalam perjalanannya, Sarbumusi aktif memperjuangkan hak-hak buruh di berbagai sektor, termasuk buruh migran melalui federasi khusus di bawah naungannya, yakni Federasi Buminu Sarbumusi.**

Pos terkait