Perkuat Literasi Pajak, KPP Pratama Pekalongan Edukasi Jurnalis Soal Coretax

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax di Sekretariat PWI, Jalan Bahagia, Kramatsari, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan membantu para jurnalis memahami sekaligus melakukan aktivasi sistem perpajakan terbaru yang mulai diwajibkan pada 2025.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Pekalongan, Sri Indah Lestari, menjelaskan bahwa Coretax merupakan terobosan baru dari Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami jemput bola untuk membantu anggota PWI melakukan aktivasi akun Coretax sekaligus proses otorisasinya,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa wajib pajak membutuhkan dua jenis password untuk masuk akun Coretax dan untuk menandatangani pelaporan digital.

Sistem baru ini telah terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga proses administrasi perpajakan menjadi lebih sederhana dan praktis.

Sri Indah menegaskan bahwa mulai 2025 seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, diwajibkan menggunakan Coretax.

Untuk badan usaha atau instansi, aktivasi dilakukan melalui PIC seperti bendahara, kepala dinas, direktur, atau ketua lembaga.

“Yang utama adalah aktivasi akun dan kode otorisasi, terutama bagi wajib pajak orang pribadi agar dapat mengakses wajib pajak badan,” jelasnya.

Ketua PWI Kota Pekalongan, Kuswandi, menyambut baik kegiatan tersebut.

“Bukan hanya perusahaan atau organisasi, secara personal kita juga membutuhkan Coretax terutama terkait NPWP,” ungkapnya.

Ia berharap sosialisasi ini memberi pemahaman yang jelas kepada para jurnalis, sekaligus menjadi rangkaian awal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

“Karena Coretax ini hal baru, minimal anggota mengetahui fitur dan layanan yang ada,” ujarnya.**

Pos terkait