Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar Sosialisasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama Kantor Gubernur lantai tiga, Selasa (20/1/2026).
Sosialisasi E-BMD tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait efektivitas manajemen aset daerah untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah, pengelola barang milik daerah, pejabat penatausahaan keuangan, serta unsur teknis terkait di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
Melalui penerapan sistem E-BMD, Pemprov Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan aset secara tertib administrasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pelaporan aset daerah. Sistem digital ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan pencatatan serta meningkatkan validitas data aset daerah secara terintegrasi.
Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan pengelolaan aset yang baik, aset daerah diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemprov Papua Barat Daya berharap melalui kegiatan ini, seluruh organisasi perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan E-BMD secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga rekomendasi BPK RI dapat ditindaklanjuti secara maksimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, “Membangun dengan Hati, Menyatukan dalam Kasih”, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.**








