Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua. Sikap tersebut disampaikannya secara lantang dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam forum resmi tersebut, Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit tidak sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua. Ia mempertanyakan urgensi kehadiran perkebunan sawit di Tanah Papua, sekaligus menyoroti dampak ekologis, sosial, dan budaya yang berpotensi ditimbulkan.
“Pertanyaannya sederhana, apakah perkebunan sawit benar-benar dibutuhkan oleh rakyat Papua? Ataukah justru membawa persoalan baru bagi kehidupan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan?” ujar Paul dalam sidang paripurna tersebut.
Penolakan itu didasarkan pada realitas sosial masyarakat Papua yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap alam sebagai sumber kehidupan. Menurut Paul, tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas, budaya, dan keberlangsungan hidup orang asli Papua.
Isu penolakan perkebunan sawit di Papua tersebut juga dikupas secara mendalam dalam Podcast Madilog Forum Keadilan. Dalam tayangan tersebut, Paul Finsen Mayor memaparkan secara kritis alasan-alasan penolakan rakyat Papua terhadap industri sawit, sekaligus mengulas kebutuhan nyata yang lebih mendesak bagi pembangunan Papua.
Podcast tersebut dipandu oleh Indra J. Piliang, sejarawan sekaligus host, yang menggali perspektif politik, sejarah, dan keadilan sosial dalam pembangunan Papua. Paul menegaskan bahwa masyarakat Papua membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang memadai, infrastruktur dasar yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap tanah adat dan lingkungan hidup,” tegas Paul Finsen Mayor dalam podcast tersebut.
Paul Finsen Mayor yang pernah dianugerahi penghargaan Sorot News sebagai Tokoh Motivator dan Pejuang Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia, saat ini menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2024–2029. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat Papua di tingkat nasional, khususnya dalam kebijakan pembangunan yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan di Tanah Papua.**








