Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA – Unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojek online (ojol) bersama sejumlah aliansi masyarakat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/09/2025) berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati.
Anggota Polres Metro Jakarta Pusat tampak ikut menjaga aksi tersebut dengan pendekatan humanis. Polisi membagikan air mineral dan makanan ringan kepada peserta aksi. Upaya ini mendapat sambutan baik dari massa pendemo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa dalam pengawalan unjuk rasa, kepolisian mengedepankan sikap persuasif dan kemanusiaan.
“Kami melihat mereka bukan sebagai lawan, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang ingin suaranya didengar. Polisi hadir untuk mengayomi dan melayani,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Rabu siang.
Menurut Susatyo, pemberian air dan makanan bukan sekadar bantuan logistik, tetapi simbol bahwa negara hadir dengan empati.
“Memberi air minum dan makanan mungkin sederhana, tapi itu adalah wujud kepedulian kami. Di balik seragam ini, kami juga manusia, dan kami ingin hadir dengan hati,” lanjutnya.
Kapolres menegaskan bahwa unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang, selagi dilaksanakan secara damai dan tertib.
“Selama mereka menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, kami akan menjaga dan memfasilitasi. Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” tambahnya.
Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum dalam konteks ini antara lain:
Undang‑Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum — menjamin hak warga untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tulisan, atau demonstratif di ruang publik, dengan tanggung jawab.
Undang‑Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia — mengatur peran Polri dalam menjaga ketertiban umum dan dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Dalam aksi damai ini, pengemudi ojol menyampaikan sejumlah tuntutan terkait regulasi transportasi daring dan kesejahteraan mitra pengemudi, antara lain: Permohonan kejelasan regulasi tarif dan kompensasi dalam ojek daring; Penegakan hak‑hak mitra ojol sebagai pekerja informal; Perlindungan terhadap keselamatan kerja dan keamanan saat berkendara.
Peserta aksi mengikuti jalannya demonstrasi dengan tertib. Aparat kepolisian berjaga di beberapa titik strategis untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan umum.
Hingga sore hari, situasi di sekitar Kompleks Parlemen terpantau aman dan terkendali. Tidak ada laporan gangguan besar atau aksi anarkis yang muncul. Aparat kepolisian memastikan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.**

