Polres Tanggamus Bersama TNI Imbau Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Aliran Sungai

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ansori. 

TANGGAMUS, LAMPUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus Polda Lampung bersama unsur TNI mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal secara manual di aliran sungai. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan hidup, mencemari sumber air, serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pendekatan persuasif yang dilaksanakan oleh personel Polsek Limau pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, tepatnya di aliran Sungai Way Napal, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Kelumbayan bersama personel Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau serta Danpos Ramil setempat. Kehadiran aparat gabungan TNI–Polri tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif penambangan emas ilegal yang masih ditemukan di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih melakukan penambangan emas ilegal secara manual agar segera menghentikan aktivitas tersebut. Petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Petugas menjelaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai dapat menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, mempercepat pendangkalan, serta mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan tercemar. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kualitas air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, penggunaan peralatan sederhana tanpa standar keselamatan juga dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat membahayakan keselamatan para penambang maupun warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel gabungan TNI–Polri juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait larangan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Polres Tanggamus dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

“Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai sangat berisiko merusak ekosistem dan berdampak pada kualitas air yang digunakan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau warga untuk menghentikan kegiatan tersebut dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Ia menegaskan bahwa Polres Tanggamus akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara persuasif, humanis, dan berkelanjutan.

“Melalui imbauan langsung di lapangan, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi arahan petugas demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan bersama,” pungkasnya.**

Pos terkait