Raih Penghargaan Ombudsman, Kota Pekalongan Terbaik Ke-4 Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kota Pekalongan meraih penghargaan terbaik tingkat nasional Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman. Kota Pekalongan berada di peringkat ke-4 dari 98 kota di Indonesia.

“Alhamdulillah kita meraih predikat kota terbaik ke-4 tentang kepatuhan standar pelayanan publik tingkat nasional,” ungkap Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Rabu (27/12/2022).

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis 22 Desember 2022.

Kota Pekalongan masuk dalam zona hijau sebagai kota yang memiliki Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik bersama 272 instansi lain di Indonesia.

Dalam peringkat penilaian ada tiga katagori yang terbagi menjadi zona hijau, kuning dan merah, adapun penilaian dilakukan kepada 25 kementerian, 14 lembaga negara, 34 provinsi, 98 kota dan 415 kabupaten.

Menurut Aaf, panggilan karib walikota, penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi peningkatan pelayanan publik yang makin baik ke depannya.

“Kita patut berbangga Kota Pekalongan termasuk katagori hijau dan berada diperingkat salah satu yang terbaik,” ucapnya.

Aaf mengungkap skor yang diraih Kota Pekalongan dalam penghargaan tersebut mencapai 94,62 dengan nilai A atau masuk Opini Kualitas Tertinggi.

Dalam kesempatan tersebut Aaf menyebut bahwa penghargaan layak ditujukan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus berinovasi dalam melakukan perubahan sistem layanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini didedikasikan kepada OPD dan masyarakat agar pelayanan makin memuaskan,” tutupnya.

Pos terkait