Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI TIMUR, NTT – Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang perubahan ke-4 atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Manggarai Timur diwarnai aksi Walkout.
Sikap tegas ini ditunjukkan oleh anggota Fraksi Demokarat Mikael Nardi, M. Pd, Saat rapat pembahasan Ranperda tersebut pada Kamis 18 September 2025. Beliau menilai, Ranperda perangkat daerah matim tidak mengindahkan prinsip Efektif, Efisien dan Sederhana.
Kepada media Sorotnews pada Kamis 18 September 2025, Mikael Nardi menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tersebut belum memenuhi prinsip Efektif, Efisiensi dan Sederhana dalam pembentukan perangkat daerah.
“Saya menolak pembentukan bagian baru di sekretariat daerah yaitu bagian kerjasama,” katanya.
Menurut Mikael Nardi, alasan yang dikemukakan pemerintah tidak mendasar dan argumentasinya lemah, yakni lemahnya evaluasi kerjasama selama ini.
“Saya juga melihat bahwa kerjasama mestinya tetap menjadi urusan masing-masing perangkat daerah, karena lebih sederhana dan tidak menciptakan rantai birokrasi yang panjang,” ungkapnya.
“Aksi walkout yang saya ambil sebagai sikap konsistensi fraksi sebagaimana tertuang dalam pandangan fraksi dengan mengusung struktur perangkat daerah yang mengedepankan prinsip miskin struktur kaya fungsi. Apalagi di tengah ruang fiskal daerah kita yang semakin sulit,” ungkapnya.
“Saya juga sudah mengkritisi postur APBD kita yang masih rendah untuk belanja publik yang langsung menyentuh kebutuhan riil masyarakat, seperti jalan, air minum bersih, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” jelasnya.
“Semangat menyederhanakan birokrasi dengan perampingan perangkat daerah setidaknya sedikit meningkatkan belanja daerah untuk kebutuhan riil masyarakat,” tutupnya tegas.**








