RSUD Adjidarmo Lakukan Pendaftaran Layanan Kesehatan Online, Ini Penjelasan Wakil Bupati

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, telah menerapkan pendaftaran layanan kesehatan melalui aplikasi JKN atau online sejak 19 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa Puskesmas atau Klinik perujuk telah disosialisasikan untuk memberitahukan kepada pasien tentang pendaftaran online bila hendak ke RSUD Adjidarmo.

“Karena kewajibannya sama terhadap indikator kepatuhan atas kerjasama dengan BPJS. Bukan hanya ke Adjidarmo,” ujar Amir Hamzah, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan bahwa ada kuota tiap-tiap poliklinik, tergantung lama praktik dokter spesialis, dengan kisaran 50-100 pasien per poli.

Amir Hamzah juga menjelaskan bahwa pendaftaran manual masih diberlakukan untuk pasien yang datang pertama kali dan belum mempunyai rekam medis di RS.

“Dan kalau ada kesulitan dalam pendaftaran online termasuk pasien yang tidak punya gadget, ada pojok JKN di RS untuk membantu atau memberikan solusi,” pungkasnya.

Dengan demikian, RSUD Adjidarmo berupaya meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dengan pendaftaran online, sambil tetap memberikan solusi bagi pasien yang mengalami kesulitan atau tidak memiliki akses gadget.**

Pos terkait