RSUD Kesesi Disorot: Pegawai Keluhkan Keterlambatan dan Ketidaktransparanan Pembayaran Jaspel

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Sejumlah pegawai di RSUD Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan persoalan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) yang dinilai tidak transparan dan kerap mengalami keterlambatan. Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang sumber internal rumah sakit yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Menurut penuturan sumber tersebut, sejak Desember 2024 hingga kini, proses pencairan jaspel sering mengalami kendala. Bahkan, pembayaran untuk Desember 2024 disebut-sebut tidak diterima oleh sebagian pegawai.

“Desember itu pasien sangat banyak dan dokter juga full. Tapi katanya jaspel bulan Desember 2024 hangus,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, pembayaran jaspel untuk Januari hingga April 2025 memang sudah dicairkan. Namun, periode Mei hingga September 2025 belum juga diterima oleh para pegawai.

“Yang Januari–Februari baru cair Maret, Maret cair April. Sekarang sudah Oktober, tapi dari Mei sampai September belum keluar,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data laporan internal dengan nominal yang masuk ke rekening pegawai. Ia menilai sistem perhitungan jaspel tidak dilakukan secara terbuka, padahal seharusnya nominal ditentukan berdasarkan jumlah pasien dan beban kerja masing-masing pegawai.

“Nilai jaspel tidak transparan. Kadang saya hanya dapat Ratusan ribu, padahal kerjaannya sama bahkan lebih berat. Harusnya golongan lebih tinggi punya poin tersendiri, tapi justru banyak yang golongan 3D di bawah 2C,” tuturnya.

Selain itu, ia menduga ada kejanggalan dalam proses perhitungan dan pencairan dana jaspel yang dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari klaim BPJS, perhitungan oleh bendahara, hingga transfer ke rekening pegawai.

“Uangnya dari BPJS masuk ke bendahara, lalu dihitung poin, baru dikirim ke Bank Jateng. Tapi di situ sering perhitungan yang tidak sesuai” tambahnya.

Dari data internal yang diterimanya, jumlah pegawai PNS penerima jaspel di RSUD Kesesi mencapai sekitar 130 orang. Nominal yang diterima bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp30 juta per bulan tergantung posisi dan beban kerja.

“Ada pegawai yang sudah hampir dua tahun tidak menerima jaspel. Harapan kami sederhana, semoga pencairan jaspel bisa lancar dan transparan,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kesesi, Arif, enggan memberikan banyak komentar. Ia menyatakan baru menjabat sebagai Plt Direktur sejak Oktober 2025, sehingga tidak mengetahui detail persoalan jaspel sebelumnya.

“Saya baru PLT mulai Oktober kemarin. Jadi kalau itu bukan kewenangan saya, saya tidak tahu. Kalaupun saya tahu, saya juga tidak bisa apa-apa karena itu kebijakan sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha RSUD Kesesi, Adin Sutanto, membenarkan bahwa pembayaran jaspel memang mengalami keterlambatan. Menurutnya, hingga saat ini jaspel untuk bulan Mei hingga Juli 2025 belum dicairkan, sementara Agustus dan September masih menunggu proses klaim dari BPJS.

“Jaspel yang belum kita bagi memang dari bulan Mei, Juni, Juli. Kami sudah bersepakat dengan teman-teman, pencairan akan dilakukan sekitar tanggal 25 Oktober ini. SPJ sudah dibuat, mudah-mudahan sekitar tanggal 20 sudah cair,” jelas Adin.

Ia menambahkan, keterlambatan pencairan disebabkan oleh kondisi keuangan rumah sakit yang masih harus menanggung biaya operasional harian, seperti penyediaan obat dan alat kesehatan.

“RSUD Kesesi ini masih rumah sakit baru, jadi kami tidak hanya memikirkan jaspel, tapi juga operasional. Obat dan alat kesehatan itu semua ditanggung rumah sakit, bukan Pemda. Kalau semua dana langsung untuk jaspel, pelayanan bisa terganggu,” ungkapnya.

Adin juga membantah kabar bahwa jaspel Desember 2024 belum dibayarkan. Menurutnya, seluruh jaspel tahun 2024 telah dicairkan sesuai laporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

“Untuk Desember 2024 itu sudah ada SPJ-nya dan sudah ditransfer ke pegawai. Informasi bahwa belum cair itu tidak benar. Yang belum itu mulai Mei sampai Juli 2025,” tegasnya.

Terkait sistem perhitungan, Adin menjelaskan bahwa jaspel dihitung oleh tim khusus di bawah koordinasi bendahara dan ketua tim perhitungan, kemudian diverifikasi sebelum ditandatangani oleh direktur. Ia menegaskan bahwa pencairan tidak bisa dilakukan setiap bulan karena menunggu proses verifikasi dan pencairan klaim dari BPJS Kesehatan.

“BPJS itu pencairannya tidak langsung, ada proses verifikasi minimal 15 hari. Jadi kalau klaim masuk tanggal 10, biasanya baru bisa cair sekitar tanggal 25. Kami juga pegawai, kami juga dapat jaspel, jadi tentu ingin cair cepat. Tapi kami harus memastikan pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut
Ketua Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah,
Mendesak aparat penegak hukum, segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan jaspel di RSUD Kesesi.Persoalan keterlambatan serta ketidaktransparanan dalam penyaluran jasa pelayanan (jaspel) di RSUD Kesesi yang dinilai berdampak langsung terhadap semangat dan kinerja para tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.

Menurut Feri, tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan publik di bidang kesehatan, sehingga keterlambatan maupun ketidakjelasan dalam pembagian jaspel tidak hanya merugikan mereka secara finansial, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami dari LPKM menilai, manajemen RSUD Kesesi harus lebih terbuka dan profesional dalam mengelola dana jasa pelayanan. Jangan sampai ada kesan bahwa pengelolaan jaspel ini dilakukan secara tertutup atau bahkan menimbulkan dugaan penyimpangan,” tegas Feri.

Lebih lanjut, Langkah ini penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang, praktik maladministrasi, ataupun penyimpangan anggaran yang bisa merugikan negara maupun tenaga kesehatan.

“Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil,” pungkasnya.**

Pos terkait