Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB ini berlangsung hingga larut malam dan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, baik laki-laki maupun perempuan.
Razia tersebut melibatkan 5 personel Polresta Pekalongan dan 2 personel TNI dari Koramil Pekalongan Utara, serta seluruh petugas Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Nanang Adi Susanto. Dalam pelaksanaannya, penggeledahan di blok wanita dilakukan oleh petugas perempuan untuk menjaga kenyamanan dan etika pemeriksaan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh ke berbagai blok, termasuk kamar tahanan, narapidana, lansia, kelompok rentan, hingga ruang mapenaling bagi tahanan baru. Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain 4 korek gas, 2 lembar amplas, 2 pinset buatan, 2 paku, 1 set kartu domino, 1 helai tali, 1 botol kaca, dan 1 keping kain. Semua barang temuan tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Nanang Adi Susanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong pelaksanaan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan di lapas dan rutan.
“Razia gabungan ini bukan hanya sekadar langkah pencegahan, tapi juga wujud nyata sinergi antara Rutan Pekalongan, TNI, dan Polri dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari barang terlarang,” ujar Nanang.
Selama kegiatan berlangsung, razia dilakukan dengan cara yang tertib, humanis, dan sesuai prosedur, tanpa menimbulkan gangguan bagi warga binaan. Nanang menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Pekalongan untuk terus mendukung Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban.
Langkah preventif semacam ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan serta memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang aman dan tertib.**








