Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Bebas Handphone dan Narkoba

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus. 

BATAM, KEPRI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Jumat malam (10/10/2025). Razia ini digelar sebagai bentuk nyata komitmen mendukung Gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan melibatkan personel dari Kepolisian serta petugas internal Rutan. Sasaran pemeriksaan meliputi seluruh blok hunian warga binaan, termasuk kamar dan area-area rawan penyimpanan barang terlarang.

Dalam pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan secara cermat dan humanis, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti handphone. Namun, beberapa barang milik warga binaan yang tidak sesuai dengan ketentuan ditemukan dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan menjaga integritas pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan profesional,” ujar Kepala KPR Rutan Batam usai kegiatan.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara petugas Rutan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta mencegah penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan razia ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta mendukung Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pada 13 area prioritas pemasyarakatan. Di antaranya adalah pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang kerap terjadi melalui penyelundupan alat komunikasi ilegal di Lapas/Rutan.

Rutan Kelas IIA Batam menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif dalam menjaga kondusifitas lembaga pemasyarakatan. Razia seperti ini akan dilakukan secara berkala dengan pola yang lebih strategis dan melibatkan lintas sektor.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar. Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme kami dalam melayani dan melindungi masyarakat,” tutup Kepala KPR.

Selama kegiatan, seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan penuh kehati-hatian, tanpa mengganggu kenyamanan maupun hak-hak dasar warga binaan. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, memastikan kegiatan tetap dalam koridor penegakan aturan yang berkeadilan dan menghormati nilai kemanusiaan.

Dengan digelarnya razia ini, Rutan Batam kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga pemasyarakatan yang konsisten menjalankan fungsi pembinaan sekaligus penegakan ketertiban internal.**

Pos terkait