Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperkuat komitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sebanyak 21 orang pegawai, termasuk Kepala Rutan Pekalongan Nanang Adi Susanto, S.H., M.H., serta para pejabat struktural, turut menjalani tes urine. Sementara itu, 30 warga binaan juga dipilih secara acak untuk mengikuti pemeriksaan serupa.
Pelaksanaan tes berlangsung terbuka dan transparan, serta melibatkan kolaborasi lintas instansi. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, dan disaksikan langsung oleh personel Polres Pekalongan Kota serta Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk menjamin validitas hasil tes.
Kepala Rutan Nanang Adi Susanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Rutan Pekalongan dalam mendukung langkah-langkah pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine ini adalah upaya deteksi dini sekaligus pembuktian bahwa jajaran kami berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai insan pengayoman. Kami ingin memastikan lingkungan kerja dan pembinaan di Rutan Pekalongan benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Nanang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta—baik pegawai maupun warga binaan—dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menunjukkan keseriusan Rutan Pekalongan dalam menjaga lingkungan internal yang sehat, aman, dan terbebas dari zat terlarang.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : 1. Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. 2. Pemberantasan narkoba. 3. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Rutan Pekalongan terus berkomitmen menjalankan ketiga prinsip tersebut secara konsisten sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berintegritas.**








