Rutan Sipirok kelar Renovasi, Lapas Padang Sidimpuan Kembalikan 99 Orang Tahanan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANG SIDIMPUAN, SUMUT – Dalam rangka melakukan pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIB Padang sidimpuan yang dipimpin Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, melakukan pemindahan 99 Orang yang masih berstatus sebagai Tahanan Jaksa dan Pengadilan Ke Rutan Sipirok, Tapanuli Selatan, pada Senin, (7/7/2025)

Informasi yang berhasil di dapat awak media ini dari Humas Lapas kelas IIB Padang Sidimpuan bahwa Pemindahan Tahanan ini dilakukan setelah sebelumnya Rutan Sipirok mengalami pembangunan gedung baru ( Renovasi) dan sekarang sudah selesai

Sebelumnya saat Rutan Sipirok dalam proses Renovasi, Warga binaan Rutan Sipirok dipindahkan ke beberapa Lapas termasuk Lapas Kelas IIB Padang sidimpuan dan juga Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Dengan pengawalan ketat dari Personil Brimob Polres Tapanuli Selatan disaksikan juga oleh Kepala Kejaksaan Tapanuli Selatan, Ketua Pengadilan Tapanuli Selatan tersebut dilaksanakan dua kali pengangkutan ( keberangkatan bus) bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama dalam perjalanan.

Kalapas Padang sidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan dan juga sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas didalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

“Pemindahan ini merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan didalam Lapas/Rutan dan juga sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” ujar Kalapas.

Pemindahan ini juga merupakan bagian dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan juga bagian dari Perintah Harian Dirjen Pemasyrakatan, Drs. Mashudi, dalam bidang pengendalian over kapasitas didalam Lapas / Rutan.**

Pos terkait