Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ali Nurdin Abdurahman/Red.
JAKARTA – Dalam lanskap kebijakan sosial Indonesia, nama Drs. H. Saifullah Yusuf, M.Si. menempati posisi istimewa sebagai sosok pemimpin yang tidak sekadar bekerja dalam batas administratif, tetapi melampaui itu menghadirkan transformasi nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan manusia. Selama menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia, beliau menunjukkan kepemimpinan yang berakar pada empati, keberpihakan, dan keberanian melakukan terobosan, khususnya dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.
Salah satu capaian penting yang patut diapresiasi adalah keberhasilan beliau dalam mengonsolidasikan sinergi strategis antara Kementerian Sosial dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui penguatan Nota Kesepahaman (MoU). Langkah ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan fondasi kokoh bagi penanganan PMI bermasalah secara terpadu, mulai dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), PMI yang mengalami kekerasan dan eksploitasi, hingga proses pemulihan fungsi sosial secara menyeluruh. Melalui optimalisasi Sentra dan Sentra Terpadu Kemensos serta Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), negara hadir secara nyata dalam rehabilitasi sosial, mental, dan medis para PMI yang selama ini berada di titik paling rentan.
Lebih dari itu, kebijakan Bantuan Sosial Inklusif bagi Keluarga PMI menjadi terobosan progresif yang mencerminkan visi keadilan sosial. Di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf, keluarga PMI, khususnya kelompok rentan dalam desil 1–4 Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap diakui sebagai subjek perlindungan negara. Akses terhadap bantuan sosial murni, bantuan sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan berjalan dengan prinsip keadilan, keberpihakan, dan ketepatan sasaran. Kebijakan ini menegaskan bahwa migrasi kerja tidak boleh memutus hak sosial keluarga yang ditinggalkan.
Yang membuat kepemimpinan beliau kian bernilai adalah orientasi jangka panjang yang kuat. Melalui penguatan program Sekolah Rakyat dan kolaborasi peningkatan kompetensi calon PMI, Saifullah Yusuf tidak berhenti pada penanganan dampak, tetapi melangkah ke wilayah pencegahan struktural. Pendidikan, peningkatan keterampilan, dan edukasi bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan bermartabat menjadi pilar penting dalam membangun sumber daya manusia migran yang unggul dan berdaya saing. Inilah wujud kepemimpinan transformatif yang melihat PMI bukan semata sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai manusia seutuhnya dengan masa depan yang harus dijaga.
Atas dedikasi, integritas, dan kontribusi strategis tersebut, Drs. H. Saifullah Yusuf, M.Si. layak dinilai sebagai “Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri 2025” Kategori “Tokoh Transformasi Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Pekerja Migran Indonesia”. Jejak kebijakannya telah menghadirkan harapan baru, memperkuat rasa kehadiran negara, serta membangun tata kelola perlindungan sosial nasional yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan. Bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, kepemimpinan beliau bukan sekadar catatan dalam dokumen kebijakan, melainkan pengalaman nyata tentang negara yang melindungi, memberdayakan, dan memanusiakan.**








