Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Sekolah Dasar Katolik (SDK) Akel, yang terletak di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, mencatat sejarah baru dalam perjalanan pendidikannya. Untuk pertama kalinya sejak didirikan pada 1 Agustus 1953, kepemimpinan sekolah ini kini dipegang oleh seorang guru Yayasan.
Yulianus Farman, S.Pd., guru tetap dari Yayasan Persekolahan Sukma (Yapersukma) Pusat Keuskupan Ruteng, resmi dilantik sebagai kepala sekolah menggantikan Yohanes Par, S.Pd., yang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Penunjukan ini menjadi momen penting karena merupakan pelaksanaan nyata dari amanat Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, yang membuka ruang kepemimpinan di sekolah swasta bagi guru non-ASN.
Sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di wilayah pedalaman Manggarai, SDK Akel telah berdiri selama lebih dari 70 tahun dan mencetak banyak alumni berprestasi. Di bawah kepemimpinan Yohanes Par (2022–2025), sekolah ini berhasil meraih Akreditasi A dan Juara II Lomba Kebersihan Sekolah tingkat lokal yang digelar oleh Wahana Visi Indonesia (WVI).
Keberhasilan tersebut, menurut Yohanes, lahir dari kolaborasi erat antara pihak sekolah, orang tua siswa, yayasan, dan Dinas PPO Kabupaten Manggarai. “Akreditasi A adalah capaian luar biasa. Tantangan kita selanjutnya adalah mempertahankan dan bahkan meningkatkannya,” ujar Yohanes saat acara serah terima jabatan.
Dalam sambutannya, Yulianus Farman menyatakan komitmennya untuk melanjutkan warisan prestasi SDK Akel. Lulusan Universitas St. Paulus Ruteng ini menyampaikan bahwa ia siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan demi peningkatan mutu pendidikan.
“Saya menyadari tanggung jawab ini besar. Tapi dengan dukungan para guru, orang tua, yayasan, dan Dinas PPO, saya optimis kita bisa menjawab tantangan ke depan dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Dalam misa perayaan pelantikan, Ketua Yapersukma, RD. Patrick Dharsam Guru, Drs., MA., menyampaikan pesan tegas mengenai integritas dalam pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Ia mengingatkan seluruh pihak agar bekerja secara kolektif dan tidak menyalahgunakan dana pendidikan.
“Jika ada yang korupsi uang negara, siap-siap saja pakai rompi oranye. Dana BOS harus dikelola secara jujur, transparan, dan kolektif, bukan dijalankan secara sepihak,” tegas Romo Patrick.
SDK Akel saat ini memiliki 176 siswa, dibimbing oleh 14 guru yayasan dan 1 guru PNS, yakni Isidora Teme, S.Pd. Namun, guru PNS tersebut akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2025. Artinya, sekolah ini akan sepenuhnya ditangani oleh guru yayasan.
Yapersukma pun berharap agar pemerintah pusat maupun daerah segera menempatkan kembali guru PNS di SDK Akel. Selain untuk menjaga mutu pendidikan, langkah ini juga bertujuan meringankan beban orang tua siswa dalam membiayai pendidikan.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, dan Dinas PPO atas dukungan berkelanjutan kepada sekolah-sekolah swasta,” tambah Romo Patrick dalam pernyataannya.**








