Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menjelaskan alasan perlunya pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Donny mengatakan, dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2020-2024 ditekankan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara, salah satunya melalui implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Berdasarkan gelar TNI AD, wilayah pertahanan darat dibagi menjadi lima kompartemen strategis yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi-Maluku, Jawa-Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua.
Donny menyebutkan, kekuatan TNI yang tergelar harus mampu melaksanakan operasi secara mandiri di wilayah kompartemennya.
“Karena itulah dibutuhkan penambahan jumlah Kodam sesuai jumlah provinsi dan Kodim di sejumlah kabupaten/kota sesuai sasaran kebijakan pembangunan kekuatan pokok TNI Tahun 2020-2024.
Sasaran tersebut untuk terwujudnya wilayah pertahanan yang bertumpu pada pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri sesuai kompartemen strategis dan Kawasan Strategis Nasional (KSN),” ujar Donny, dalam siaran pers Biro Humas Setjen Kemhan, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, validasi organisasi TNI AD akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai skala prioritas melalui pembangunan Kodam di setiap provinsi dan Kodim di tiap Kabupaten/Kota, Batalion Kesehatan, Batalion Nubika, dan satuan-satuan produksi lain.








