Sidang Perahu Jollor Rp 25 Juta Memanas, Muncul Skandal “Saksi Siluman” di PN Sorong

Laporan wartawan soritnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD — Persidangan kasus dugaan penipuan pembelian perahu jollor senilai Rp 25 juta yang dialami Ibu Dahlia, warga Sorong Selatan, kian memanas. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada 10 Agustus 2025 itu mendadak diwarnai skandal mencengangkan: munculnya “saksi siluman” yang diduga memberikan keterangan palsu.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi dari pihak pelaku bernama Rahman dan “Darniati”. Namun, kejutan terjadi saat fakta di luar persidangan mengungkap bahwa “Darniati” yang hadir di ruang sidang ternyata bukanlah orang yang sebenarnya. Sosok tersebut diketahui bernama Aminah, yang menggunakan identitas palsu untuk memberikan kesaksian.

Lebih mengejutkan lagi, Darniati yang asli menegaskan dirinya sama sekali tidak hadir di PN Sorong pada tanggal sidang berlangsung. “Saya tidak pernah ikut sidang itu. Hari itu saya ada di Sorong Selatan,” tegasnya.

Skandal ini langsung menuai reaksi keras. Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Ronald Konjol, angkat bicara dan meminta pihak PN Sorong meninjau kembali kesaksian bermasalah tersebut.

“Ini sudah masuk ranah keterangan palsu dan pemalsuan identitas saksi. Pengadilan harus bertindak tegas,” ujar Ronald, Senin (11/8/2025).

Kasus ini kini bukan hanya soal dugaan penipuan perahu jollor, tetapi juga menyangkut integritas proses peradilan di PN Sorong. Publik menunggu langkah aparat untuk mengusut tuntas misteri “saksi siluman” yang telah mencoreng jalannya sidang.**

Pos terkait