Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – PT TASPEN (Persero) mempertegas komitmennya dalam melindungi peserta aktif dan pensiunan dari maraknya ancaman penipuan digital yang mengatasnamakan institusi resmi. Melalui kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan TASPEN, perusahaan pelat merah ini menggandeng Bareskrim Polri untuk memperkuat langkah-langkah preventif yang menyasar peserta di seluruh Indonesia.
Kegiatan sosialisasi yang digelar secara daring dan luring ini dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT TASPEN (Persero), perwakilan anak perusahaan, para Kepala Unit Kerja Kantor Pusat, Branch Manager, serta peserta TASPEN dari berbagai daerah. Hadir sebagai narasumber, AKBP I Putu Bayu Pati dari Bareskrim Polri memberikan paparan langsung mengenai dinamika dan modus penipuan siber yang kini semakin canggih dan terorganisir.
Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN, Diyantini Soesilowati, mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital. Ia juga menegaskan bahwa ekosistem layanan TASPEN harus dibangun di atas prinsip keamanan, transparansi, dan kepercayaan.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk selalu menyimak informasi resmi yang kami sampaikan, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dari TASPEN namun tidak dapat menunjukkan identitas atau saluran resmi. Tahan, Pastikan, Laporkan,” ujar Diyantini.
AKBP I Putu Bayu Pati turut menyoroti fenomena rendahnya pelaporan tindak pidana siber oleh masyarakat. Menurutnya, kasus penipuan yang dilaporkan hanya merupakan “puncak gunung es” dari jumlah korban yang sesungguhnya.
“Banyak korban penipuan siber yang enggan melapor karena malu atau tidak tahu harus ke mana. Ini membuka celah bagi para pelaku untuk terus beraksi. Padahal, kejahatan ini banyak dijalankan secara sistematis dan lintas negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi seperti TASPEN dan aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan indikasi penipuan sesegera mungkin. Hal ini dinilai vital dalam membangun budaya digital yang aman, kritis, dan waspada.
Sebagai bentuk keseriusan, TASPEN memastikan bahwa seluruh layanannya tidak dipungut biaya dan tidak pernah meminta data pribadi maupun dana dari peserta melalui jalur informal. TASPEN juga terus memperkuat sistem perlindungan data dan memperluas edukasi digital secara berkala untuk memastikan seluruh peserta memahami risiko dan langkah antisipatif terhadap penipuan digital.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam pelayanan perusahaan milik negara. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mencatut nama BUMN demi keuntungan pribadi.
“Seluruh BUMN, termasuk TASPEN, harus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan publik yang aman dan bebas dari praktik penipuan,” tegas Erick.
Melalui sosialisasi ini, TASPEN berharap tercipta ekosistem layanan yang lebih kuat dan terlindungi, demi menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh peserta dalam mengakses hak dan layanan yang menjadi bagian dari jaminan negara.**








