Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG SELATAN, PBD – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Usulan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana APBN dan CSR pada Senin (26/5/2025) hingga Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam merancang proposal program yang sesuai dengan ketentuan pendanaan APBN maupun Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga non-profit, serta pelaku usaha di wilayah Sorong Selatan.
Materi yang disampaikan meliputi ; mekanisme pengajuan proposal, kriteria program yang eligible, teknis pelaporan, serta sinkronisasi antara kebutuhan daerah dengan prioritas nasional. Diskusi interaktif juga digelar agar peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber.
Bupati Sorong Selatan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan dana APBN dan CSR.
“Dengan pemahaman yang baik tentang tata cara penyusunan usulan, kita bisa mendorong program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, serta praktisi CSR dari sektor swasta. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan melakukan simulasi penyusunan proposal.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam mengakses dan mengelola pendanaan, baik dari APBN maupun CSR, guna mendukung pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan.**








