Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menyatakan komitmen tegas dalam memerangi tiga pelanggaran utama di lingkungan pemasyarakatan, yakni peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan penyalahgunaan narkoba—yang dikenal dengan istilah Halinar. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Deklarasi Zero Halinar yang digelar pada Selasa pagi (27/5), bertempat di aula utama Rutan Pekalongan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam suasana penuh semangat dan tanggung jawab, seluruh petugas menyampaikan ikrar bersama untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk praktik yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
“Deklarasi ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi mencerminkan komitmen moral dan profesional kami sebagai petugas pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan bermartabat,” ujar Karutan dalam sambutannya.
Deklarasi Zero Halinar merupakan bagian dari program strategis yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam rangka memperkuat pengawasan dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan di seluruh Indonesia. Program ini menargetkan pemberantasan tuntas terhadap keberadaan alat komunikasi ilegal, praktik pungli, serta peredaran narkoba yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Lebih lanjut, Nanang Adi Susanto menekankan pentingnya integritas dan kesadaran kolektif seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia menyebut bahwa perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari internal organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap petugas di Rutan Pekalongan menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Dengan semangat kebersamaan, Rutan Pekalongan berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap Halinar, tetapi juga tonggak awal dalam membangun sistem pembinaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.**








