Laporan wartawan sorotnews.co.id : Endi Tarwadi.
LOMBOK UTARA, NTB – Masyarakat adat Dusun Tebango, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kemurnian, kesatuan, dan independensi peran mangku sebagai pilar utama kehidupan adat, Senin (30/03/2026).
Di tengah dinamika perubahan zaman, posisi mangku dipandang bukan sekadar simbol atau jabatan, melainkan amanah sakral yang mengemban tanggung jawab spiritual dan sosial. Peran tersebut mencakup tidak hanya aspek kehidupan sehari-hari, tetapi juga dimensi niskala atau spiritual yang diyakini sebagai bagian dari keseimbangan alam semesta.
Sejumlah tokoh mangku yang hingga kini masih aktif dan diakui masyarakat antara lain Mangku Ayu Labak Pancer, Jumarto, Mangku Bumi Rudiasip, serta Kartinah. Mereka dinilai sebagai penjaga nilai-nilai adat, pengayom masyarakat, serta penuntun dalam menjaga harmoni kehidupan sosial dan spiritual.
Namun demikian, muncul dinamika di tengah masyarakat terkait beredarnya sebuah simbol atau logo yang mengatasnamakan masyarakat adat dengan sebutan “Wet Jiliman Ireng”. Keberadaan simbol tersebut memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan warga.
Sejumlah tokoh adat menduga kemunculan simbol tersebut tidak terlepas dari kemungkinan adanya kepentingan tertentu, bahkan dikhawatirkan berkaitan dengan unsur politik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tokoh adat Nursih Gunar dan Sukarman mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang belum jelas dasar maupun tujuannya.
“Independensi mangku tidak bisa ditawar. Kita harus berhati-hati terhadap hal-hal yang muncul tiba-tiba dan mengatasnamakan masyarakat, apalagi jika berpotensi membawa kepentingan tertentu,” tegas mereka.
Mereka juga menekankan bahwa sistem adat memiliki tatanan dan mekanisme yang jelas. Oleh karena itu, setiap hal yang berkaitan dengan adat seharusnya lahir melalui kesepakatan bersama, bukan dari pihak tertentu tanpa melalui proses adat yang sah.
Di sisi lain, masyarakat berharap para mangku tetap solid, tidak terpecah, serta menjalankan perannya secara netral dan independen. Kesatuan tersebut dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga keharmonisan sosial dan spiritual masyarakat.
Lebih lanjut, masyarakat menegaskan bahwa keberadaan mangku merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar para mangku dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa intervensi kepentingan di luar adat.
Dalam kehidupan masyarakat Tebango, mangku diyakini berhadapan langsung dengan dimensi spiritual yang tidak kasatmata. Oleh sebab itu, diperlukan ketulusan, kejernihan hati, dan konsentrasi penuh dalam menjalankan amanah tersebut.
Adat Tebango sendiri berlandaskan nilai-nilai luhur seperti cinta kasih, kebijaksanaan, keadilan, serta pengabdian tanpa pamrih. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan adat di tengah tantangan modernisasi.
Masyarakat pun menegaskan bahwa menjaga adat bukan hanya tugas tokoh adat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Segala bentuk upaya yang berpotensi mengganggu kesatuan dan independensi mangku diharapkan dapat disikapi dengan penuh kehati-hatian dan kebijaksanaan.
Di tengah arus perubahan, masyarakat Dusun Tebango memilih tetap berpegang teguh pada nilai-nilai warisan leluhur, dengan keyakinan bahwa keharmonisan dan keseimbangan akan tetap terjaga selama adat dijalankan dengan tulus dan konsisten.**








