Laporan wartawan sorotnews.co.id : Neles.
MASOHI, MALTENG – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Patriek M. Tanate, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB, kinerja pelayanan publik Pemkab Malteng berada pada kategori “cukup”, bukan pada kategori rendah atau buruk sebagaimana sempat disimpulkan dalam sejumlah pemberitaan.
“Kategori cukup ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tengah telah berjalan sesuai dengan standar minimum yang ditetapkan, meskipun masih memerlukan penguatan dan peningkatan secara berkelanjutan,” ujar Patriek dalam keterangan rilis yang diterima, Minggu (18/1/2026).
Ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut seharusnya dipahami sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan perbaikan kinerja, bukan sebagai bentuk stigma terhadap pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memandang hasil evaluasi kinerja pelayanan publik sebagai instrumen perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan sebagai label negatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Patriek juga mengklarifikasi framing pemberitaan yang seolah-olah menempatkan kinerja pelayanan publik Pemkab Malteng pada posisi terendah. Menurutnya, narasi semacam itu tidak sepenuhnya mencerminkan substansi hasil evaluasi yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.
Pemkab Malteng, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memperkuat sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka ruang dialog yang sehat, konstruktif, dan partisipatif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.
“Kami berharap setiap pemberitaan dapat disajikan secara objektif, adil, dan proporsional, dengan mengedepankan akurasi data serta konteks yang utuh, sehingga dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” pungkas Patriek.**
