Pemprov Jatim Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Laporan wartawan soritnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Timur untuk menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat. Tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak dan mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat. Apalagi mendekati Hari Kemerdekaan, kita ingin memberikan ruang keringanan yang benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan,” kata Gubernur Khofifah.

Pemerintah optimistis, melalui relaksasi pajak ini, akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang taat pajak. Selain itu, sektor-sektor terdampak seperti transportasi rakyat dan UMKM juga diproyeksikan akan terbantu dalam menjaga keberlangsungan usahanya di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Dengan memperbesar basis wajib pajak aktif, tentu akan meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka panjang,” ujar salah satu pejabat Bapenda Jatim yang ikut mendampingi peluncuran program.

Pemprov Jatim juga menjamin bahwa seluruh informasi dan akses layanan terkait program ini telah tersedia dan terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui : Kantor Bersama Samsat se-Jatim. Aplikasi e-Samsat Jawa Timur. Situs resmi Bapenda Jatim. Media sosial resmi Pemprov dan Bapenda Jatim.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan calo, dan langsung memanfaatkan kanal-kanal resmi yang telah disiapkan untuk menghindari potensi pungli dan kesalahan administratif.

Program pemutihan dan keringanan pajak ini akan menjadi instrumen penting dalam menyeimbangkan antara kepentingan fiskal dan keadilan sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap masyarakat dapat merespons secara positif dan menjadikan momentum ini sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.**

Pos terkait