Telkomsat dan Kemenkes Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) untuk mempercepat pemerataan dan digitalisasi layanan kesehatan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf dan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes Eko Sulistijo menandatangani dokumen kerja sama tersebut.

Acara tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D., serta dihadiri Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm., M.M., Apt., jajaran direksi dan pimpinan senior Telkomsat, mitra strategis, serta Direktur Utama Teleport Access Service (TAS) Michael Kuo.

Melalui kerja sama ini, Telkomsat mengimplementasikan AI Telehealth Gateway, sebuah solusi yang mengintegrasikan konektivitas satelit berkeandalan tinggi dengan layanan telehealth dan kecerdasan buatan (AI).
Teknologi ini dirancang untuk mempercepat konsultasi jarak jauh antara tenaga medis dan pasien, memperkuat proses rujukan berbasis data, serta menghadirkan analitik kesehatan yang lebih akurat, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet terestrial.

Kolaborasi ini juga menjadi kelanjutan dari inisiatif sinergis Telkomsat yang sebelumnya telah menjalin nota kesepahaman dengan beberapa pemerintah provinsi. Harapannya, pemanfaatan teknologi satelit, telehealth, dan AI dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh daerah Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono menegaskan bahwa teknologi berperan penting dalam transformasi layanan kesehatan nasional.

“Teknologi bukan hanya milik kota besar, tapi harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Kolaborasi seperti ini perlu terus dikawal, dievaluasi, dan dikembangkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas,” ujar Prof. Dante.

Pasca penandatanganan kerja sama, Telkomsat bersama TAS segera mengeksekusi tahapan implementasi, mulai dari instalasi hingga uji konsep (Proof of Concept/PoC). Setelah tahap uji coba selesai, kedua pihak akan memperkuat model operasional, menyusun program pelatihan bagi tenaga kesehatan, serta menyiapkan sistem penjaminan mutu agar layanan dapat berjalan berkelanjutan.

Ke depan, Telkomsat dan Kemenkes menargetkan perluasan manfaat layanan ini ke jaringan puskesmas dan fasilitas kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia. Implementasi tahap awal ditargetkan dimulai pada tahun 2026, dengan fokus pada aspek keandalan konektivitas, ketersediaan perangkat, integrasi sistem data, serta tata kelola layanan yang terpadu.

Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Pusdatin Kemenkes dan mitra yang telah mendukung terwujudnya kolaborasi ini.

“Telkomsat hadir full team untuk memberikan dukungan terbaik agar kerja sama ini berdampak nyata pada peningkatan layanan kesehatan. Sebelumnya, kami telah menandatangani MoU dengan beberapa gubernur di tingkat provinsi, dan semua pihak memiliki semangat yang sama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Lukman.

Lebih lanjut, Lukman menegaskan bahwa Telkomsat berkomitmen memperluas layanan berbasis AI dan telehealth hingga ke pelosok Tanah Air.

“Mulai 2026, kami akan memperluas manfaat layanan ini ke puskesmas dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Melalui kolaborasi strategis ini, Telkomsat berkomitmen untuk mendukung Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan transformasi layanan kesehatan nasional yang inklusif, efektif, dan berkeadilan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dan BUMN dalam memperkuat ekosistem digital nasional, sekaligus memastikan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.**