Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri.
KAB. TASIKMALAYA, JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akhirnya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan Kantor Bupati Tasikmalaya. Langkah ini diambil setelah sebelumnya mendapat sorotan tajam dari publik dan organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).
Aksi penurunan bendera menjadi setengah tiang tersebut merupakan bentuk penghormatan atau tanda berkabung sesuai dengan protokol yang berlaku pada momen tertentu. Sebelumnya, kondisi bendera yang masih berkibar penuh sempat menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan instruksi atau suasana berkabung yang tengah ditetapkan.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan media dan PWRI. Ia menilai pengawasan dari unsur masyarakat dan pers sangat penting untuk menjaga marwah institusi pemerintahan.
”Kami mengucapkan terima kasih atas koreksi dan masukan yang diberikan. Ini adalah bentuk sinergi antara pers dan pemerintah dalam mengawal aturan dan nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.
Pentingnya Sinergi Publik
Peristiwa ini menjadi sorotan di grup pesan singkat komunitas pers “DPC PWRI Kab. Tasikmalaya”, di mana para anggota membagikan tautan berita sebagai bukti nyata bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh wartawan dapat memicu perubahan positif di lingkungan pemerintahan.
Kini, bendera di depan Kantor Bupati Tasikmalaya telah terpasang sesuai aturan yang berlaku, menandakan respon cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat, Rabu (04/3/2026).**








