Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Polda Papua Barat Daya melaksanakan tes urin terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri, pada hari Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Papua Barat Daya tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Gatot Haribowo, Wakapolda Papua Barat Daya, Semmy Ronny Thabaa, serta 19 pejabat utama lainnya.
Pelaksanaan tes urin dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Daya, Mathias Yosias Krey. Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel, khususnya jajaran pejabat utama, bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Papua Barat Daya, Wahyu Satrio, menjelaskan bahwa seluruh peserta menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional. Proses dimulai dari pengambilan sampel hingga pengujian di tempat, dengan pengawasan ketat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai prosedur medis dan pengawasan internal. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif,” ujarnya.
Kabid Propam menegaskan, apabila dalam pelaksanaan ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Papua Barat Daya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme anggota. Langkah tersebut juga menjadi pesan tegas bahwa institusi Polri tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika di internal organisasi.
Dengan hasil negatif tersebut, diharapkan seluruh jajaran PJU dapat terus menjadi teladan bagi anggota maupun masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.**

